Pengemis adalah orang-orang yang kerjanya suka minta-minta kepada orang lain guna memenuhi kebutuhannya. Banyak pengemis berkeliaran di indonesia entah yg terorganisir ataupun perorangan khususnya di kota-kota besar. Saya ambil contoh di daerah jakarta dan sekitarnya saja, pasti anda yg tinggal di jakarta sudah tidak aneh lagi jika melihat pengemis di jalanan, bahkan anda bisa berpapasan dengan pengemis lebih dari satu pengemis. Saya sendiri sering sekali melihat pengemis di jalanan khususnya di depok ataupun di bogor.
Semenjak di keluarkannya Perda DKI Jakarta No.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum jumlah pengemis di jakarta cenderung menurun tiap tahunnya, tetapi tetap saja tidak bisa memberantas semua pengemis di jakarta, seharusnya Pemprov DKI bertindak lebih tegas dalam menerapkan perda tersebut.
Menurut saya di samping di keluarkanya perda tersebut seharusnya ada penanggulannya atau memberikan lapangan pekerjaan yang efektif untuk si pengemis yang masih sehat agar bisa bekerja dengan layak, bagi pengemis yang sudah tua berikan tempat yang layak seperti dikirim ke panti jompo sedangkan yang masih anak-anak berikan mereka sekolah secara gratis slama 9 tahun, tapi sayangnya tak ada tindakan nyata dari pemerintah.
Negara yang kaya akan sumber daya alam tetapi mengapa rakyat indonesia masih belum sejahtera malah banyak pengemis di jalanan? sungguh ironis sekali.
sumber refrensi :
-http://sudarianto.wordpress.com/2008/02/08/apa-itu-pengemis/
-http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fee501013df8/sanksi-hukum-bagi-pengemis-dan-pemberi-uang-kepada-pengemis
-http://sudarianto.wordpress.com/2008/02/08/apa-itu-pengemis/
-http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fee501013df8/sanksi-hukum-bagi-pengemis-dan-pemberi-uang-kepada-pengemis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar